PELAYANAN TERPADU DISDUKCATPIL KABUPATEN PEMALANG

Pelayanan terpadu DISDUKCATPIL Kabupaten Pemalang Jemput bola akan dilaksanakan pada :

Hari           : Minggu

Tanggal     : 15 Oktber 2017

Waktu        : 08.00WIB s/d selesai

Tempat      : Balai Desa Sikasur Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

Adapun Pelayanan yang disediakan, antara lain :

A. Foto Perekaman KTP-el/ Cetak Keterangan Pengganti KTP-el

Persyaratan :

– Foto copy Kartu Keluarga ( KK )

B. Rubah Kartu Keluarga

Persyaratan :

– Asli KK lama

– Dokumen pendukung data yang di rubah ( Fc. Buku nikah/ KTP-el/ Ijasah

C. Akta Kelahiran

Persyaratan :

1.  Asli Surat Kelahiran dari Desa/ Rumah sakit

2.  Foto copy Kartu keluarga ( KK )

3. Foto copy KTP-el/ Surat Keterangan Pengganti KTP-el salah satu orang tua

4. Foto copy Surat Nikah orang tua yang dilegalisir oleh KUA

5. Foto copy KTP-el/ Surat Pengganti KTP-el yang bersangkutan ( Apabila yang dimohonkan Akta Kelahiran                   telah berusia 17 Tahun atau sudah/pernah menikah )

D. Akta Kematian 

Persyaratan :

1. Asli Surat Kematian dari Desa

2. Foto copy Yang bersangkutan

3. Asli KTP-el Yang bersangkutan

4. Foto copy Nikah yang bersangkutan

Kepada warga masyarakat Desa Sikasur untuk memanfaatkan kesempatan ini. Monggo di share………….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *