Sebanyak 32 orang Bakal calon Perangkat Desa Sikasur dinyatakan lulus setelah dilaksanakan
verifikasi dan penelitian berkas persaryaratan administrasi, persyaratan oleh Panitia.
Adapun persyaratan administrasi yang dinyatakan lulus setelah berkas lengkap dan dinyatakan sah.
‘’ Apapun hasil dari tes yang dilaksanakan harus diterima dengan lapang dada/ legowo ‘’ demikian dikatakan oleh Kepala Desa Sikasur KUSIN, S.Pd dalam
sambutannya.
Dengan adanya harapan ini, maka peserta membuat sebuah pernyataan bersama/ fakta integritas.
Dengan keterbukaan ini diharapkan mampu menghasilkan perangkat desa yang mempunyai integritas yang tinggi.