JADWAL KEGIATAN DAN TATA TERTIB PESERTA TES PERANGKAT DESA SIKASUR

A. JADWAL KEGIATAN TES PENGANGKATAN PERANGKAT DESA TAHUN 2017

     DESA SIKASUR KECAMATAN BELIK KABUPATEN PEMALANG

 

 

1.   Penelitian Persyaratan Administrasi dari Balon 7 – 17 Nopember 2017
Pembuatan Berita Acara Calon Memenuhi syarat administrasi 17 November 2017
Penetapan Keputusan Panitia ttg calon memenuhi persyaratan adm 17 November 2017
Pengumuman Calon Memenuhi syarat administrsi 17 November 2017
Registrasi dan pengarahan peserta tes perangkat desa oleh panitia 17 November 2017
Undangan untuk mengikuti Tes Kesehatan 17 November 2017
2. Pelaksanaan Tes Kesehatan
Kecamatan Belik 20 November 2017
Pembuatan Berita Acara Calon Lulus Tes Kesehatan 24 Nopember 2017
Penetapan Keputusan Panitia tentang Calon Lulus Tes Kesehatan 24 Nopember 2017
Pengumuman Calon lulus Tes Kesehatan 24 Nopember 2017
Undangan untuk mengikuti Ujian Wawancara 24 Nopember 2017
3.     Pelaksanaan Ujian Wawancara
Pembuatan Berita Acara Calon Lulus Tes Wawancara 27 November 2017
Penetapan Panitia tentang Calon Lulus Tes Wawancara 27 November 2017
Pengumuman Calon lulus Tes Wawancara 27 November 2017
Undangan untuk mengikuti Ujian Praktek Pidato dan Komputer 27 November 2017
4.    Pelaksanaan Ujian Praktek Pidato dan Komputer
Pembuatan Berita Acara Calon Lulus Ujian Praktek Komputer  28 Nopember 2017
Penetapan Keputusan Panitia Calon Lulus Ujian Praktek Komputer  28 Nopember 2017
Pengumuman Calon lulus ujian Praktek Komputer  28 Nopember 2017
Undangan untuk mengikuti Ujian Tertulis.  28 Nopember 2017
5.   Pelaksanaan Ujian Tertulis.
Pembuatan Berita Acara Calon Lulus Ujian Tertulis 30 Nopember 2017
Penetapan Keputusan Panitia Calon Lulus Ujian Tertulis 30 Nopember 2017
Pengumuman Calon lulus ujian tertulis 30 Nopember 2017

 

B. TATA TERTIB PELAKSANAAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA TAHUN 2017

      DESA SIKASUR KECAMATAN BELIK


  1. PENYARINGAN BERKAS PERSYARATAN ADMINISTRASI

Pengumuman hasil penelitian berkas persyaratan administrasi akan dilaksanakan pada :

Hari                      : Jum’at

Tanggal             : 17 Nopember 2017

Waktu                  : 13.30 WIB s/d selesai

Tempat                : Pendopo Balai Desa Sikasur

Keterangan        : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

Dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut :

1. Bakal calon wajib hadir dengan menunjukan surat undangan dari Panitia;

2. Mengisi daftar hadir yang disediakan oleh Panitia;

3. Menempati Tempat duduk yang disediakan oleh Panitia;

4. Atur acaraPengarahan dari Kepala Desa Sikasur;

  • Pengarahan dari Panitia meliputi :
  • Pengumuman Bakal Calon yang memenuhi persyaratan administrasi;
  • Penjelasan Teknis pelaksanaan tes kesehatan;
  • Penerimaan Kartu tanda Peserta dan pengantar kesehatan dari Panitia;
  • Bilamana Bakal calon tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.

     2. PENYARINGAN TES KESEHATAN

Pelaksanaan Tes kesehatan akan dilaksanakan pada :

Hari                      : Senin

Tanggal               : 20 Nopember 2017

Waktu                  : 08.00 WIB s/d selesai

Tempat                : Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang

Keterangan        : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

 

Dengan ketentuan – ketentuan sebagai berikut :

  1. Peserta wajib hadir 1 [ satu ] jam sebelum pelaksanaan tes;
  2. Peserta wajib membawa KTP asli, Surat Pengantar dari Panitia, Kartu Tanda Peserta dan alat tulis ( Pensil HB, Rautan dan Penghapus ) dan dimasukan ke stop map dengan warna yang telah ditentukan sesuai jenis kelamin peserta;
  3. Peserta wajib mengikuti tahapan tes kesehatan yang dilakukan oleh Tim Penguji Kesehatan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang;
  4. Pengumuman hasil tes kesehatan oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sikasur setelah menerima hasil rekomendasi dari Tim Penguji Kesehatan Kabupaten Pemalang;
  5. Pemberitahun hasil tes kesehatan akan diberitahukan lewat undangan yang harus diterima oleh peserta atau anggota keluarga dengan tanda terima yang disediakan oleh panitia;
  6. Bagi Peserta yang tidak hadir atau tidak memenuhi syarat tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Tim Kesehatan Kabupaten Pemalang, maka dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.

      3. PENYARINGAN TES WAWANCARA

Pelaksanaan Tes Wawancara akan dilaksanakan pada :

Hari                      : Senin

Tanggal               : 27 Nopember 2017

Waktu                  : 08.00 WIB s/d selesai

Tempat                : Pendopo Balai Desa Sikasur

Keterangan        : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Peserta wajib hadir 30 [ tiga puluh ] menit sebelum tes dimulai dengan menunjukan surat undangan, Kartu Tanda Peserta dan mengisi daftar hadir peserta;
  2. Peserta akan dipanggil sesuai dengan nomor urut peserta tes;
  3. Materi yang akan diujikan antara lain :
  • Ideologi kebangsaan;
  • Wawasan kebangsaan;
  • Motivasi pendaftar;
  • Pengetahuan tentang pemerintahan desa;
  • Apa yang akan dilakukan setelah menjadi perangkat desa;
  1. Wawancara dilaksanakan dihadapan kepala Desa dan Ketua BPD dan tertutup bagi calon lain;
  2. Pengumuman hasil tes wawancara akan diumumkan setelah semua peserta mengikuti tes wawancara;
  3. Pada saat pengumuman hasil tes wawancara peserta harus hadir untuk menerima pengumuman tes wawancara dan menerima undangan bagi yang lulus tes wawancara untuk mengikuti tes berikutnya;
  4. Bagi Peserta yang tidak lulus tes wawancara, maka dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.

    4. PENYARINGAN UJIAN PRAKTEK

  1. Praktek Pidato

Pelaksanaan Praktek Pidato akan dilaksanakan pada :

Hari                          : Selasa

Tanggal                   : 28 Nopember 2017

Waktu                      : 08.00 WIB s/d selesai

Tempat                     : Pendopo Balai Desa Sikasur

Keterangan              : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

Dengan ketentuan sebagai berikut :

1). Peserta wajib hadir dengan menunjukan surat undangan, Kartu Tanda Peserta dan mengisi daftar hadir peserta;

2).  Praktek pidato di laksanakan dihadapan peserta lain dan panitia;

3). Sebelum pelaksanaan praktek pidato peserta mengambil nomor undian dan materi/ tema pidato yang disediakan panitia, sesuai formasi jabatan;

4)  Pelaksanaan Praktek Pidato dimulai dari nomor undian satu sampai dengan selesai dengan membawa materi/ tema yang telah diambil oleh peserta;

5).  Waktu penyampaian materi pidato  maksimal 7 [ tujuh ] menit;

6).  Kriteria penilian meliputi :

a. Kerapihan dalam berpakaian;

b. Cara berkomunikasi dengan peserta;

c. Penguasaan materi/ tema;

d. Ketepatan waktu

Sedangkan Materi untuk tes Pidato adalah sebagai berikut :

  1. Materi Pidato Formasi Jabatan Kepala Dusun ( Kadus )
  • Penyuluhan Pajak Bumi Dan Bangunan [ PBB ];
  • Penyuluhan Siskamling;
  • Penyuluhan Kerukunan Warga;
  • Penyuluhan Kebersihan Lingkungan;
  • Sosialisasi penyuluhan pencegahan bencana alam;
  • Penyuluhan meningkatkan swadaya masyarakat dan gotong royong;
  • penyuluhan bela negara.
  1. Materi Pidato Formasi Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan Kesejahteraan
  • Penyuluhan perlindungan masyarakat;
  • Penyuluhan bidang budaya dan kesenian;
  • Penyuluhan peran kepemudaan dan olahraga dalam pembangunan desa;
  • Penyuluhan tentang pengembangan wisata desa;
  • Penyuluhan raskin.

2. Praktek Komputer

Pengumuman Praktek Komputer akan dilaksanakan pada :

Hari                          : Selasa

Tanggal                   : 28 Nopember 2017

Waktu                      : 14.00 WIB/ setelah praktek pidato selesai

Tempat                     : Pendopo Balai Desa Sikasur

Keterangan              : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Peserta wajib hadir dengan menunjukan surat undangan, Kartu Tanda
  • Peserta dan mengisi daftar hadir peserta;
  • Peserta wajib membawa laptop sendiri beserta perlengkapannya;
  • Program yang diujikan adalah ms word dan ms excel;
  • Peserta mengerjakan soal yang disediakan oleh panitia dalam waktu 1 (satu) jam;
  • Pengumuman hasil tes Praktek akan diumumkan setelah praktek komputer selesai dengan akumulasi nilai praktek pidato dan komputer;
  • Pada saat pengumuman hasil tes praktek peserta harus hadir untuk menerima pengumuman tes praktek dan menerima undangan bagi yang lulus tes praktek untuk mengikuti tes berikutnya;
  • Bagi Peserta yang tidak lulus tes praktek, maka dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.

  1. PENYARINGAN TES TERTULIS

Pengumuman Praktek Komputer akan dilaksanakan pada :

Hari                       : Rabu

Tanggal               : 29 Nopember 2017

Waktu                   : 08.00 WIB s/d selesai

Tempat                 : Gedung Olah Raga ( GOR ) Mahardika

Keterangan        : Peserta berpakaian rapi dan bersepatu

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Peserta wajib hadir dengan menunjukan surat undangan, Kartu Tanda Peserta dan mengisi daftar hadir peserta;
  2. Peserta wajib membawa alat tulis sendiri;
  3. Peserta memasuki ruang tes dan duduk di kursi yang diesdiakan oleh panitia setelah dipersilakan oleh panitia;
  4. Peserta hanya diperbolehkan membawa Alat tulis dan Kartu Tanda Peserta ke dalam ruang dan barang – barang lain bisa ditipkan ke Petugas yang ditunjuk oleh Panitia;

Peserta di dalam ruang dilarang membawa :

  • Buku – buku dan catatan lainnya;
  • Kalkulator atau alat hitung lainnya, Telpon genggam ( HP ), Kamera dalam bentuk apapun, jam tangan;
  • Makanan dan minuman;
  • Senjata tajam/api atau sejenisnya;
  • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta;
  • Menerima atau memberikan sesuatu dari/ kepada peserta lain tanpa ijin dari Panitia selama test berlangsung;
  • Keluar ruangan kecuali memperoleh ijin dari Panitia ;
  • Merokok dalam ruangan test;
  • Sanksi yang diberikan bagi peserta yang melanggar tata tertib berupa teguran lisan oleh Panitia sampai dibatalkan ( Dianggap gugur ) sebagai peserta test.

Demikian untuk diperhatikan dan dicermati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *