Bagi Bapak/Ibu/Sdr/i yang telah mengambil formulir pendaftaran di mohon segera untuk mengembalikan Formulir beserta peryaratan administrasi untuk mengetahui kelengkapan berkas pendaftaran, sehingga jika ada kekurangan dalam pemenuhan persyaratan administrasi dapat segera di ketahui dan masih ada cukup waktu untuk memenuhi berkas persyaratan tersebut.
Jika sampai dengan penutupan, berkas pendaftaran, pelamar/ pendaftar tidak bisa mengembalikan berkas berserta persyaratannya, maka di anggap gugur kecuali proses pemenuhan berkas belum selesai dikarenakan antrian yang cukup banyak [ SKCK POLRES, SUKET PENGADILAN ].
Pemberitahuan ini bersifat himbauan dan untuk diperhatikan
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
PANITIA