PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN DENGAN PERANGKAT DESA BARU

Pengambilan Sumpah Perangkat Desa
Forkompimka Kecamatan Belik

Sikasur [11/12]. Kepala Sikasur lantik perangkat desa pada 4 formasi jabatan yaitu  Cahyani pada Kasi Pemerintahan, Rizky Mundiati,SE pada Kasi Kesejahteraan, Munawir S.Pd pada Kadus Sodong, dan Amiyati, S.Pd pada Kadus Siparuk. Pengambilan sumpah dan pelatikan ini adalah sebagai tindak lanjut dari proses Pengangkatan Perangkat Desa Sikasur Tahun 2017. Pada kesempatan ini acara ini di hadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan [ FORKOMPIMKA ] antara lain : Camat Belik Fauzan, S.Sos,. M.Si, Kapolsek Belik AKP. S. Yanto, Danramil Belik Kapten Arh. Irwan. S selain itu hadir Lembaga Desa BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, RT, RW, tokoh masyarakat dan peserta tes pengangkatan perangkat desa.

Bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu, kerja seorang perangkat desa adalah 24 jam. Tidak ada istilah menolak pelayanan meski bukan jam kerja, karena perangkat desa berbeda  dengan institusi pemerintahan lainnya, demikian dikatakan Kepala Desa Sikasur Kusin, S.Pd dalam sambutannya. Hal yang sama disampaikan juga oleh Camat Belik Fuzan, S.Sos,. M.Si namun beliau hanya menghimbau kepada semua peserta yang kemarin mengikuti seleksi Pengangkatan Perangkat Desa untuk tidak berkecil hati, karena Tuhan telah merencanakan yang terbaik untuk semua makhluknya.

Harapan dari masyarakat dengan adanya perangkat baru akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada semua warga masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *